Indonesia telah menyatakan komitmennya untuk menegakkan dan melindungi hak asasi buruh migran. Komitmen tersebut dicanangkan dalam dokumen Rencana Aksi Nasional tentang Hak Asasi Manusia Indonesia pertama, dimana Indonesia merencanakan untuk meratifikasi Konvensi Perlindungan Hak Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya dalam kurun waktu 1998-2003. Dalam kenyataan, komitmen tersebut berjalan lebi…
Current labor legislation in Indonesia is a mixed bag of laws protecting workers' welfare but controlling organized labor. The country must take care not to favor centrally mandated labor standards over those negotiated between workers and their employees