..... Dalam melaksanakan fungsi pengawasan dapat dilakukan dengan dua cara, pertama melalui pendekatan struktur atau kelembagaan (institusional approach), kedua pendekatan sistem (system approach). Pada metode yang pertama, fungsi pengawasan diserahkan pada lembaga tersendiri yang bertanggungjawab untuk melakukan pengawasan guna mengusahakan tercapainya tujuan organisasi tanpa mengalami kesulit…
Buku ini merupakan laporan tahunan Komisi Hukum Nasional (KHN) untuk tahun 2002
Buku ini merupakan hasil dari penelitian yang menggunakan studi normatif dan empiris. Tujuan dari studi itu sendiri untuk mencari keadilan dan pentingnya penegakan hukum dalam korupsi.