Laporan tahunan ini dibuat berdasarkan data-data yang telah diterbitkan di Monthly Report on Religious Issues (MRoRI) yang terbit sejak Juli 2007. Materi yang dilaporkan tidak hanya kasus pelanggaran HAM, tetapi juga isu sosial keagamaan yang menimbulkan ketegangan sosial.
Matinya Institusi Hukum di Hadapan Kekerasan Selama ini, penegakan hak asasi manusia mendasarkan pada adagium berlangsungnya check and balances dari cabang-cabang kekuasaan yakni eksekutif, yudikatif dan legislatif. Hal ini juga mencerminkan semangat gerakan hak asasi yang tak melulu bersifat politik tapi juga hukum.
Melalui buku panduan ini, Uni Eropa menegaskan kembali tekadnya untuk mengembangkan kebebasan beragama atau berkeyakinan dalam kebijakan luar negerinya tentang hak asasi manusia sebagai hak yang dapat digunakan oleh semua orang di manapun mereka berada, berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan, non-diskriminasi dan universalitas. Panduan ini menjelaskan apa yang dimaksud dengan standar internasio…
The Guidlines explain what the international human rights standards on freedom of religion or belief are, and give clear political lines to official of EU institutions and EU Member States, to be used in contacts with countries and with international and civil society organisations. They also provide officials with practical guidance on how to seek to prevent violations of freedom of religion o…
Buku ini berusaha untuk memberi pemahaman tentang 'pendapat berbeda' (dissenting opinion) Hakim Maria Farida, salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi tentang putusan judicial review UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.
Monografi ini secara khusus bertujuan memberikan konteks demografis pluralitas realitas kehidupan beragama, untuk memahami berbagai persoalan sosial politik yang terjadi di berbagai tempat di Indonesia.Dengan mengacu pada data sensus penduduk 2000 dan 2010 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik Indonesia.