Bagian pertama buku ini menguraikan negara hukum dan perkembangannya serta sendi-sendi negara agar pembaca dapat menyimak hubungan antara negara hukum, sendi negara vertikal dan otonomi daerah. Setelah itu diuraikan hukum otonomi daerah sebelum dan sesudah amandemen UUD 1945. Pada bagian terakhir menguraikan hukum otonomi daerah positif melalui UU no. 32 tahun 2004.
Membahas pengalaman daerah dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan kesehatan reproduksi paradigma baru. Data diperoleh melalui penelitian yang dilakukan di tiga daerah, di Kota Pontianak, kota Cirebon, dan Kabupaten Sikka pada pertengahan tahun 2002
Buku ini membahas mengenai perkembangan hukum administrasi daerah dari tahun 1903-2001.
Bunga rampai ini menawarkan berbagai cara pandang untuk melihat peluang demokrasi. Arus bawah demokrasi bermakna sebagai proses demokratisasi yang sebaiknya dijalankan di lapis bawah struktur sosial.