FSC nomor 2 dan 3 (Forest Stewardship Council) merupakan prinsip-prinsip yang memberikan jaminan kepada pembeli produk hasil hutan bahwa produk yang dibelinya bukan hasil curian dari tanah dan wilayah masyarakat lokal dan masyarakat adat. Pengelola hutan yang ingin mendapat sertifikat tersebut harus mampu memenuhi prinsip dan kriteria FSC no.2 dan 3 ini (serta prinsip dan kriteria lainnya). ---…
Buku ini berisi pokok-pokok pikiran mengenai konsep lingkungan hidup dan pengaturan eksploitasi sumber daya alam yang lebih ditujukan kepada perwujudan pemerintahan yang baik dan berkelanjutan.