Buku ini merupakan hasil pelaksanaan eksaminasi publik atas surat dakwaan JPU dan putusan pengadilan negeri (PN) Raha yang telah menjatuhkan vonis bersalah terhadap belasan petani di Kontu. Gagasan dilaksanakannya eksaminasi publik berangkat dari dugaan adanya praktek-praktek yang keliru dalam proses peradilan di PN Raha.
Untuk kesekian kalinya maslah konflik agraria diangkat objek kajian. Selain itu sudah terlalu banyak laporan mengenai maslah tersebut yang disampaikan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Namun, sejauh ini masih banyak konflik agraria yang belum dituntaskan, dan bahkan jumlahnya semakin banyak dan meluas. Setiap provinsi menyimpan potensi konflik agraria dan di setiap provinsi pul…
Buku ini berusaha menarik benang merah tantangan dan peluang hak masyarakat adat dalam mengelola hutan. Walaupun locus Nagari dan Sumatera Barat sebagai titik berat pembahasan, ternyata tidak mengurangi penelusuran paradigma pengelolaan hutan dan sumber daya alam dari ruang sosial, politik dan hukum, sehingga cukup memberikan gambaran utuh, arah pembangunan hukum kehutanan dan hubungannya denga…
Buku ini hendak menelisik hubungan manusia dan tanah melalui aksi pendudukan tanah dari proses pendudukan, penataan tanah, sampai penataan produksinya.
KNuPKA (Komisi Nasional untuk Penyelesaian Konflik Agraria)
FSC nomor 2 dan 3 (Forest Stewardship Council) merupakan prinsip-prinsip yang memberikan jaminan kepada pembeli produk hasil hutan bahwa produk yang dibelinya bukan hasil curian dari tanah dan wilayah masyarakat lokal dan masyarakat adat. Pengelola hutan yang ingin mendapat sertifikat tersebut harus mampu memenuhi prinsip dan kriteria FSC no.2 dan 3 ini (serta prinsip dan kriteria lainnya). ---…