Hak Asasi Manusia (HAM) dan demokrasi merupakan dua entitas yang tidak terpisahkan. Kehidupan yang demokratis hanya akan terwujud manakala ada penghormatan dan perlindungan HAM serta kompromi di antara kelompok-kelompok masyarakat. Demikian pula, pertumbuhan civil-society yang menjadi prasyarat bagi tegaknya demokrasi tidak dapat terpisahkan dari penegakan HAM dan jaminan atas pelaksanaannya. O…
Desa, selama ini menjadi subkultur dalam tatanan sosial masyarakat, dengan banyak stigma keterbelakangannya. Terbelakang dalam hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perekonomian, dan apapun ukuran yang dibuat oleh pihak yang menamakan dirinya `Kota`. Kalaupun kemudian justru dari desa, berkembang sebuah masyarakat pembelajar yang bermodalkan dinamika dan kesadaran kritis untuk senantiasa be…
Buku ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada semua elemen masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses pendidikan politik dan sebagai kazanah baru dalam dunia pendidikan politik di Indonesia serta setidak-tidaknya sebagai respon balik atas ide-ide maupun buku-buku pendidikan politik yang telah mendahuluinya. Semoga dimasa depan akan semakin terkumpul lagi pengalam…
Model `pembelajaran alternatif Qaryah Thayyibah` bisa menjadi `pilihan` di saat pendidikan di negeri ini sedang `kebingungan` menemukan identitasnya. Model pembelajaran yang dibangun sangat `Indonesia, realistis, dan replikabel`.
Buku ini berisi kumpulan tulisan oleh pakar pendidikan mengenai konsep pendidikan di era otonomi pendidikan.
Buku ini berisi kumpulan tulisan oleh pakar pendidikan mengenai konsep pendidikan di era otonomi pendidikan. (p.14-26)
Berisi mengenai panduan untuk perencanaan pendidikan untuk semua
Buku ini berisi kumpulan tulisan oleh pakar pendidikan mengenai konsep pendidikan di era otonomi pendidikan. (p. 175-185)
Buku ini berisi kumpulan tulisan oleh pakar pendidikan mengenai konsep pendidikan di era otonomi pendidikan. (p.27-43)
Buku ini berisi kumpulan tulisan oleh pakar pendidikan mengenai konsep pendidikan di era otonomi pendidikan. (p.44-65)