Membahas problematika hierarki peraturan perundangan-undangan dan pengujian peraturan perundangan-undangan pasca orde baru.
Naskah dalam buku ini memberikan pengantar dan gambaran singkat mengenai proses, subtansi, termasuk analisis dampak jika pasal-pasal dalam RUU tidak dihilangkan, dihapus, atau direvisi. Tulisan ini dimulai dari pembahasan RUU Peradilan, RUU Rahasia Negara, dan RUU KUHP.
Makalah ini hendak mengupas problematika ketatanegaraan Indonesia dari sudut pandang diskursus dan bagaimana ia bekerja untuk menfasilitasi kepentingan politik dominan dalam strategi pembaruan undang-undang. Secara lebih khusus, membongkar apa yang nampak dan yang tersembunyi di balik diskursus 'baik' dari good governance, utamanya dikaitkan-dengan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan…