Buku ini ditujukan untuk melengkapi dan dalam rangka penyempurnaan kegiatan-kegiatan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Advokat - Ikatan Advokat Indonesia (Lemdilad Ikadin). Buku ini memuat peraturan-peraturan mengenai Reglemem Acara Perdata, Reglemen Acara Hukum untuk Daerah Luar Jawa dan MAdura, Reglemen Indonesia yang Dibarui (RIB), Rangkuman Yurisprudensi Mahkamah Agung Indonesia, Ketent…
Pembahasan dalam buku ini mencakup teori dan praktek beracara di pengadilan agama dan di mahkamah syariah. Mahkamah Syar'iyah adalah lembaga peradilan yang dibentuk berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Peradilan Syariat Islam serta melaksanakan Syariat Islam dalam wilayah Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, yang merupakan pengembangan dari peradilan agama yang telah ada. Di samping i…
Menguraikan materi-materi tanggapan atas rancangan undang-undang RI tentang hukum acara pidana dari Departemen Hukum dan HAM RI sesuai dengan karakteristik hukum responsif menurut Nonet Selznik yaitu dengan lebih mengutamakan hak korban, hak pelapor, hak asasi dan hak tersangka secara seimbang bukan memberikan kewenangan yang sangat besar kepada aparat penegak hukum tanpa adanya tanggung jawab …
Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur)beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empatbelas) bab besar. Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian, jenis dan bentuknya. Bab dua sampai Bab empat mengkaji tentang surat gugatan termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action). Bab lim…
Bagian VI dan VII dari kertas posisi ini memuat isu perlindungan saksi dan korban dalam RUU KUHAP bagi perempuan.
Bagian empat dan lima dari kertas posisi in imemuat hak atas bantuan hukum dan hak bebas dari penyiksaan.
isi dari kertas posisi ini adalah merupakan pijakan untuk advokasi isu-isu strategis dalam KUHAP. Bagian ketiga ini berisi hak-hak tersangka dan terdakwa dalam KUHAP.