Menyajikan sebuah konsepsi tentang hak-hak dan status kultur minoritas, seperti hak-hak berbahasa, perwakilan kelompok, klaim lahan, federalisme, dan pemisahan, yang merupakan isu-isu sentral untuk memahami politik multikultural.
Menghadirkan perdebatan kontekstual di antara pertanyaan kewarganegaraan, kebangsaan, dan negara teritorial, dikaitkan dengan isu multikulturalisme. Buku ini merupakan hasil pengolahan ulang dari temuan-temua peneliti di empat lokasi penelitian yakni: wilayah komunitas Wong Tengger, Jawa Timur; Komunitas To Wani di Sulawesi Selatan; Komunitas Ahmadiyah di kabupaten Cianjur, dan komunitas Parmal…