Perbedaan tajam dalam memaknai kata jihad di Indonesia hingga saat ini tidak lepas dari perbedaan cara pandang dalam memaknai ayat-ayat Qur'an tentang jihad dan Qital. Buku ini menawarkan kepada kita dua resep pemaknaan jihad yang konstekstual untuk Indonesia dewasa ini; radikal-fundamentalis atau moderat.
Buku ini dibuat dalam konteks perjuangan KPPSI (Komite Persiapan Pelaksanaan Syariat Islam) dalam upayanya memperjuangkan formalisasi ajaran Islam dalam pemerintahan melalui otonomi khusus di Sulawesi Selatan.