Titik berat buku ini berbeda dengan buku terdahulu yang berjudul Politik hukum di Indonesia, yang sama-sama berawal dari disertasi penulis. Pada buku ini titik beratnya menekankan pada Politik Hukum sebagai rencana isi hukum, keharusan mekanisme pembuatan hukum, dan arah resmi tentang hukum sebagia rencana isi dan hukum itu sendiri serta rambu-rambu dalam pembuatannya yang semuanya harus diorie…
Istilah fundamentalisme sedang menjadi momok dalam pergaulan kemasyarakatan sekarang ini, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh dunia. Ternyata memang menarik bila mengetahui apa, mengapa, dan bagaimana yang disebut fundamentalisme itu. Aspek latar belakang sejarah dan kenyataan di lapangan dewasa ini sangat membantu kita untuk memahami ketiganya. Hal inilah yang tercermin dalam buku ini.