Book
Refleksi keberagaman agama: Hukum sesat dan menyesatkan hukum
Berisi tulisan-tulisan yang merefleksikan kondisi kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia, yang diangkat berdasarkan sejumlah kasus kekerasan terhadap kelompok penganut agama atau kepercayaan tertentu di Indonesia. Tujuh kasus yang diangkat adalah: kasus salat dua bahasa di Malang; kasus Jemaah Ahmadiyah di Lombok; kasus penutupan dan pembakaran gereja di Jawa Barat; kasus Pondok pesantren Babur Ridho di Sumatera Utara; kasus buku Yayasan Kanker dan Narkoba Cahaya Alam (YKCNA) di Probolinggo; dan kasus salat bersiul di sulawesi Barat.
Tidak tersedia versi lain