Book
Prinsip-prinsip Legal Drafting dan Desain Naskah Akademik
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan kombinasi antara proses politik dan proses hukum. Kompleksitas yang melingkupi kedua proses tersebut sungguh amat luas. Perdebatan panjang dalam memilih alternatif-alternatif gejala sosial yang akan dicantumkan di dalam materi muatan. Rancangan Peraturan Perundang-undangan sering mengakibatkan munculnya ketegangan politik, baik dilingkungan DPR, maupun di lingkungan masyarakat pada umumnya.
Tidak tersedia versi lain