Book
Laporan kasus praktek politik uang oleh Golkar dan PDR
Sejak bulan Januari 1999, UPC (Urban Poor Consortium) bersama dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota telah melakukan kontrol aktif dan langsung atas kebijakan, perencanaan program JPS. Data lapangan yang berhasil dikumpulkan secara samaar telah mulai menunjukkan adanya indikasi-indikasi terjadinya praktek politik uang yang memanfaatkan dana dan program JPS.
Berdasar dugaan awal tersebut, dan mulai mencuatnya satu dua kasus yang menunjukkan praktek-praktek politik uang, selama April dan Mei, Urban Poor Consortium melakukan pengumpulan data lapangan untuk mengetahui kasus-kasus politik yang uang terjadi. Data dikumpulkan dari berbagai wilayah Jabotabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Bali dan Sulawesi Selatan. Data dikumpulkan baik secara langsung oleh relawan Urban Poor Consortium (UPC) maupun oleh jaringan NGO yang berada di berbagai wilayah tersebut. Informasi dan data juga berasal dari berbagai individu yang secara sukarela memberikan kesaksian terbuka dan tertulis di atas kertas bermaterai, dan sebagian meminta identitas dirinya dilindungi. Untuk kategori terakhir ini, UPC mengambil tanggungjawab dan menjamin kesahihan dan akurasi data yang disampaikan.
Secara umum dapat dikatakan bahwa partai-partai yang mempunyai akses terhadap program-program dan dana pemerintah cenderung mempunyai peluang besar untuk mengklaim atau menggunakan program dan dana tersebut untuk kepentingan partai mereka. Di sini terlihat bahwa praktek-praktek berpolitik sebagaimana umum diterapkan pada masa Orde Baru masih merupakan kecenderungan kuat dari partai-partai politik.
Tidak tersedia versi lain