Book
Kontroversi sekitar kebebasan pers: bunga rampai masalah komunikasi, jurnalistik, etika dan hukum pers
Uraian dalam buku ini banyak menyentuh masalah kebebasan dan tanggung jawab pers nasional (freedom and control of the press); lebih dari separuh artikel dan tulisan kolom menyoroti kelemahan UU Pokok Pers, keberadaan SIUPP, pembredelan, Permenpen 01/1984 terutama pasal 33h, delik-delik pers, delik-delik politik, delik-delik penyebar kebencian (haatzaai delicten), kemandirian lembaga peradilan, kasus majalah Tempo sebagai kasus pembredelan pers yang paling dramatis (karena dilakukan dalam era keterbukaan dan demokratisasi), kasus tabloid Detik, majalah Editor, masalah HakJawab dan Hak Koreksi dan fungsi, atau hak kontrol, kritik dan koreksi pers. Kasus Tempo berkali-kali disoroti.
Selebihnya menyoroti kinerja pers, kritik terhadap pers, interaksi antara pers dengan para pejabat negara, kasus pemberitaan Nike Ardilla, kasus majalah Sinar (Rachmawati Sukarnoputri), kasus "kecelakaan pers" tabloid Monitor, masa depan profesi wartawan, soal "kekuasaan" PWI, soal penertiban wartawan, soal pers lemah, dampak Sistem Cetak Jarak Jauh (SCJJ), konsep Pers Pancasila, peranan kolomnis, dampak pemberitaan kriminalitas brutal, dampak politis pemberitaan pers di bidang ekonomi, pemberitaan rahasia negara (kasus laporan Irjenbang), dan soal pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Mengenai KEJ masih banyak tulisan yang berkaitan dengan KEJ lama, sebelum dibuat KEJ baru di Batam tanggal 2 Desember 1994. Juga disinggung ketentuan penulisan berita-berita hukum yang dibuat oleh PWI. Banyak pula diselipkan teori-teori tentang teknik jurnalistik investigasi, jurnalistik interpretasi, jurnalistik proses atau jurnalistik ante0factum dan jurnalistik partisipasi. Terakhir adalah tulisan tentang era internet yang diperkirakan akan mendatangkan perubahan pada teori-teori pers termasuk kebebasab pers.
Tidak tersedia versi lain