Book
Kompetensi Mahkamah Pidana Internasional dan Peradilan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan di Timor Timur: Tinjauan Hukum Internasional terhadap kompetensi Mahkamah Pidana Internasional dalam mengadili individu-individu yang bertanggungjawab atas terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan dan relevansinya dengan peradilan kasus Timor-Timur sekitar masa referendum 1999
Kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan bagian dari yurisdiksi konstitusional-global dari International Criminal Court (Mahkamah Pidana Internasional). Kejahatan ini menjadi keprihatian dan urusan masyarakat internasional secara keseluruhan terlepas di mana dan kapan terjadinya. Di dalam tulisan ini dipaparkan secara mendetail dalam konteks hukum segala sesuatu yang berhubungan dengan kejahatan ini, riwayat, silsilah konsep, definisi, instrumen-instrumen yang relevan,dan dasar-dasar kompetensi mahkamah ini atas proses hukum terhadap pelaku kejahatan ini yang merupakan wewenang institusionalnya.
Tidak tersedia versi lain