Book
Mahkamah konstitusi sebagai pengawal demokrasi: penyelesaian sengketa hasil pemilu 2004 oleh mahkamah konstitusi RI
Dari penyelenggaraan Pemilu pada pertama kali hingga Pemilu pada kali kesembilan, bangsa Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menorehkan sejarah demokrasi di Republik ini. Keadulatan partai berada di tangan anggota, pluralisme kepartaian, pelaksanaan Pemilu berdasarkan asas-asas pemilihan umum yang demokratik, sistem Pemilu yang memiliki derajat keterwakilan dan akutanbilitas yang tinggi serta system perwakilan rakyat yang menjamin otoritas dan legitimasi lembaga perwakilan rakyat yang bertanggung jawab kepada konstituen dan masyarakat luas.
Pesta demokrasi masih berlanjut, kejujuran dan keadilan masih harus diuji. Pilkada 2005 yang digelar di berbagai daerah, meski belum dikategorikan sebagai rezim Pemilu, namun rakyat menganggapnya sebagai Pemilu karena azas, aturan dan pelaksanaannya mirip dengan Pemilu.
Tidak tersedia versi lain