Book
Perempuan dan Hukum: Menuju hukum yang berperspektif kesetaraan dan keadilan
Kajian terhadap isu-isu perempuan dan feminisme dalam ranah akademik di Indonesia sudah berlangsung sejak pertengahan tahun 1980-an, dengan munculnya berbagai perkuliahan mengenai isu perempuan dalam berbagai disiplin ilmu di universitas. Masa ini menandai babak baru sejarah masuk dan berkembangnya studi perempuan di dunia akademik. Studi perempuan juga memasuki ranah studi hukum, dimulai pada tahun 1990-an awal, ketika mata kuliah: "Hukum dan Perempuan" mulai diajarkan di Universitas Indonesia. Gerakan pemikiran ini kemudian mendapat sambutan cukup hangat di berbagai fakultas hukum lain, sehingga sesudah belasan tahun kemudian, sudah semakin banyak fakultas hukum memiliki kuliah semacan itu. Hal ini mengingatkan kita pada apa yang terjadi di Amerika pada tahun 1970-an, ketika semakin banyak mahasiswa perempuan masuk sekolah-sekolah hukum dan melahirkan aliran pemikiran "feminist juriprudence" atau "feminist legal theory".
Tidak tersedia versi lain