Book
Pokok-pokok pikiran dan paradigma baru catatan sipil nasional
MAsalah pencatatan sipil sekarang ini seolah-olah terabaikan dibandingkan dengan isu-isu popularitas politik yang temporer. Padahal substansinya begitu relevan dan memiliki urgensi bagi upaya rekonsiliasi nasional yang hendak mempertahankan integrasi nasional dalam semangat kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu, dalam masalah pencatatan sipil ini, negara tidak dibenarkan melakukan pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia dalam bentuk sekecil apapun. Mengingat tujuan negara adalah melindungi segenap warganya dan juga ikut serta menjaga ketertiban dunia, maka penghormatan kepada hak-hak asasi manusia menjadi salah satu tolok ukur yang harus diperhatikan. Perlakuan terhadap warganya tidak boleh dilakukan dengan perlakuan yang menbeda-bedakan dikarenakan alasan primordial. Negara memberikan pelayan optimal kepada seluruh warganya tanpa adanya diskriminasi. Kalaupun harus dilakukan tidakan pendorong (affirmative action), hal tersebut semata-mata hanya dilakukan untuk keperluan transisi dalam mencapai standar kehidupan kenegaraan yang lebih baik dan sederajat.
Tidak tersedia versi lain