Book
Pengantar hukum pidana internasional
Dalam era yang serba global berbagai aktivitas seperti ekonomi, politik dam militer bahkan aktivitas kriminal sekalipun, akan bersifat lintas negara. Seorang pelaku tindak kriminal yang mempunyai mobilitas atau reputasi internasional akan sulit sekali terjangkau oleh hukum apabila tidak ada instrumen hukum yang mengaturnya. Dalam kondisi yang demikian Hukum Pidana Internasional mempunyai peran yang sangat vital, keberadaannya menentukan hukum nasional negara mana yang akan diberlakukan terhadap pelaku tindak pidana yang bersifat lintas batas negara. Perjanjian ekstradisi sebagai salah satu komponennya, terus berkembang yang dibentuk antara negara-negara tertentu untuk mengantisipasi segala bentuk kejahatan yang melintasi teritori negara mereka, sehingga Hukum Pidana Internasional menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan terutama dalam konteks globalisasi yang mewabah satu dekade terakhir.
Tidak tersedia versi lain