Book
Indonesia Law, Propaganda and Teror
Indonesia: Law, Propaganda and Terror adalah judul buku karya Julie Southwood dan Patrick Flanagan yang terbit pada tahun 1983. Buku ini membahas cara pemerintah Orde Baru pimpinan Soeharto memakai hukum, media, dan kekerasan militer untuk mengontrol negara dari tahun 1965 sampai 1981. Di Indonesia, buku ini juga dikenal dengan terbitan terjemahan berjudul Teror Orde Baru: Penyelewengan Hukum dan Propaganda.Poin Utama BukuPenyelewengan Hukum: Penggunaan aturan dan lembaga hukum untuk kepentingan penguasa dan membungkam suara lawan politik.Propaganda: Pengendalian informasi dan media agar masyarakat mendukung kebijakan pemerintah.Teror dan Kekerasan: Penggunaan kekuatan militer seperti KOPKAMTIB (Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) untuk menciptakan rasa takut dan menjaga stabilitas rezim.
Tidak tersedia versi lain