Book
Tempat Pemanfaatan Pulau Buru: Kesaksian Seorang Korban
Tempat Pemanfaatan Pulau Buru\" (Tefaat) adalah sebutan resmi dari rezim Orde Baru bagi unit pengasingan dan kerja paksa di Pulau Buru, Maluku, tempat di mana ribuan tahanan politik (tapol) korban peristiwa 1965 dibuang tanpa proses pengadilan sejak tahun 1969. Tulisan atau kesaksian dengan judul atau topik Tempat Pemanfaatan Pulau Buru: Kesaksian Seorang Korban (salah satunya ditulis oleh M. Wirowongso) merekam catatan sejarah kelam pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan penderitaan fisik serta mental para tahanan di pengasingan tersebut.
Tidak tersedia versi lain