Book
Peulera Damee: Merawat Perdamaian: Laporan Temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 9KKR) Aceh
Laporan ini memberikan gambaran komprehensif kepada negara, masyarakat dan komunitas internasional tentang apa yang telah terjadi sepanjang periode konflik bersenjata yang berlangsung di wilayah Aceh. Laporan ini memuat rekomendasi tentang langkah-langkah perbaikan penghormatan dan perlindungan HAM di masa depan. Pertama, perubahan hukum, politik dan administratif. Kedua, pelaksanaan mekanisme rekonsiliasi. Ketiga, reparasi kepada korban; keempat, tindakan hukum pada pelaku pelanggaran HAM dan tindakan lainnya. Rekomendasi tersebut wajib ditindaklanjuti oleh Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Temuan yang dihasilkan KKR Aceh didasarkan pada pengungkapan kebenaran dengan beberapa cara. Pertama, pengambilan pernyataan dari korban dan keluarganya secara terbuka dan tertutup melalui Rapat Dengar Kesaksian (RDK). Kedua, permintaan informasi dan dokumen kepada organisasi pemerintah dan non-pemerintah. Ketiga, investigasi pendalaman atas sebuah peristiwa. KKR Aceh juga menerima submisi dari mitra kerja berdasarkan tema-tema investigasi yang dilakukan. Keseluruhan data diolah menjadi Laporan Temuan ini. Laporan dan rekomendasi KKR Aceh tentunya diharapkan dapat membawa harapan baru dalam hal memastikan akuntabilitas negara atas pelbagai peristiwa pelanggaran HAM dan dugaan pelanggaran HAM yang berat di Provinsi Aceh dalam periode 1976–2005.
Tidak tersedia versi lain