Book
Peraturan Perundang-undangan Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. UU ini mengatur berbagai aspek, termasuk hak-hak Pekerja Migran Indonesia (PMI), mekanisme penempatan dan perlindungan, serta sanksi bagi pelanggaran. Peraturan lebih lanjut mengenai pelaksanaan UU ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Tidak tersedia versi lain