Book
Martabat Petani Hutan
Perhutanan Sosial bukanlah kebijakan yang lahir dari ruang kosong. Ia berangkat dari geliat masyarakat adat yang telah mengelola hutan, jauh sebelum Indonesia itu ada. Ia juga tumbuh dari para petani yang telah mengolah bentang alam dalam pranata titimangsa. Ia pun berinteraksi dalam kelindan pusaran kuasa negara dan swasta. Ia hadir jua dari suara-suara aktivis yang meyakinkan bahwa rakyat juga punya hak dalam kelola hutan. Ataupun akademisi yang meyakinkan bahwa hutan tak melulu tentang sains yang keras, tapi ada pengetahuan lokal yang juga turut andil dalam mengelola alam secara arif lagi lestari. Ia juga tumbuh dalam dinamika global, sejak ditahbiskan pada 1978 oleh FAO dengan “Forest for People.
Tidak tersedia versi lain