Book
Genocide: a people's will to live
Buku ini terbagi dalam 8 bab. Bab pertama, membahas definisi dan terminologi dari genosida. Bab kedua bicara genosida dalam perspektif sejarah. Bab ketiga berusaha mengungkapkan sifat dasar kejahatan dari genosida terutama dalam lingkup pencegahan dan penghukuman. Bab keempat mengenai perhatian internasional terhadap kejahatan Genosida. Bab berikutnya, mengungkap peran peradilan dalam melihat kejahatan genosida. Bab keenam, Penghukuman terhadap pelaku dan kompensasi bagi korban dalam genosida. Bab ketujuh, berusaha menjabarkan apa yang telah diatur dalam konvensi PBB 1948 dalam pencegahan dan penghukuman tindak genosida. Terakhir, diungkapkan mengenai proses ratifikasi konvensi Genosida.
Tidak tersedia versi lain