Digital_Files
Policy Paper : Mengoptimalkan RANHAM Sebagai Tolak Ukut Pelaksanaan Kewajiban Negara Terhadap HAM : Rekomendasi Bagi Penyusunan RANHAM 2020 - 2024
Sejak 1998, Indonesia telah berkomitmen
untuk menyelenggarakan program‐program aksi prioritas HAM sebagai bagian dari
mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Namun demikian, selama empat generasi
RANHAM, kualitas penegakan dan pemajuan HAM di Indonesia masih mengalami sejumlah
hambatan, karena sempitnya jangkauan kebijakan HAM di tengah dinamika tata kelola
pemerintahan, terutama pemerintahan daerah. Oleh karena itu, penyusunan RANHAM periode
kelima harus merefleksikan kualitas pembelajaran pemangku kepentingan dalam menyelami
pengalaman menyelenggarakan RANHAM selama hampir seperempat abad pasca Reformasi.
Tidak tersedia versi lain