Book
Desain Kebijakan Tata Kelola Konten Internet. Usulan Pelembagaan Dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Membicarakan kebijakan mengenai konten internet, sesungguhnya adalah mendiskusikan mengenai substansi internet itu sendiri, selain pembicaraan mengenai infrastruktur dan aplikasi penyedia layanan. Oleh karenanya, ketika suatu negara hendak mengatur konten internet, sesungguhnya negara tersebut hendak mengatur internet itu sendiri. Luasnya cakupan pembicaraan mengenai pengaturan konten internet setidaknya tergambar dari definisi dan ruang lingkup konten, kategorisasi konten sampai dengan model pembatasannya, hingga model pengaturan bagi para pembuat atau penyedia konten internet. Namun demikian, diskusi mengenai konten internet di Indonesia seringkali hanya terpaku pada permasalahanpermasalahan terkait pemblokiran dan penapisan konten internet.
Tidak tersedia versi lain