Digital_Files
Policy Brief Program Kerja Birokrasi Berdimensi Hak Asasi Manusia: Penelitian di Aceh, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur
Pengambilan kebijakan publik berbasis HAM mengasumsikan pembentukan kebijakan didasar¬kan pada kebutuhan untuk memperkuat negara sebagai pengemban kewajiban (duty-bearers) un¬tuk melaksanakan kewajibannya. Di samping itu, kebijakan publik juga harus memberdayakan sub¬yek hak (rights holders), baik individu maupun kelompok agar mereka dapat menuntut hak-hak¬nya (Ljungman, 2005). Hal tersebut mensyarat¬kan adanya reformasi di tingkat birokrasi yang bermuara pada kesejahteraan yang diterima oleh masyarakat dalam bentuk layanan publik (Pramusinto, 2009). Oleh karena itu, birokra¬si menjadi faktor penting untuk melihat sejauh apa proses internalisasi prinsip-prinsip dan nor¬ma-norma HAM sudah terjadi, baik pada level implementasi maupun dokumen kebijakan yang menjadi tulang punggung kehadiran lembaga bi¬rokrasi.
Dalam konteks ini, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai bahwa internalisasi prinsip-prinsip dan norma-norma HAM, kendati sudah berlangsung sejak reformasi, belum terjadi secara sempurna di tubuh birokrasi. Untuk men¬guji hipotesis tersebut, ELSAM melakukan pene-litian di tiga wilayah untuk melihat bagaimana prinsip-prinsip dan norma-norma HAM tere¬fleksikan ke dalam program kerja birokrasi. Pene¬litian ini dilakukan di Aceh, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur dengan mewawancarai sejumlah informan pengambil keputusan di tingkat birokrasi provinsi. Selain mempergunakan metode wawan¬cara, penelitian ini mempergunakan studi literatur. Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dinamika yang dihadapi oleh birokrasi di tingkat provinsi dalam mengaktu¬alisasikan prinsip-prinsip dan norma-norma HAM ke dalam kebijakan pelayanan publik.
Tidak tersedia versi lain