Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Reformasi Hukum Intersepsi Komunikasi: Usulan Pembentukan UU Intersepsi Komunikasi dari Perspektif Hak Asasi Manusia
Penanda Bagikan

Book

Reformasi Hukum Intersepsi Komunikasi: Usulan Pembentukan UU Intersepsi Komunikasi dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Wahyudi Djafar - Nama Orang; Benhard Ruben Fritz Sumigar - Nama Orang; Blandina Lintang Setianti - Nama Orang;

Kebutuhan tentang UU Intersepsi Komunikasi semakin mendapatkan basis sosiologis dan praktisnya, mengingat semakin meningkatnya praktik-praktik intrusi terhadap komunikasi dan kehidupan pribadi warga negara. Intrusi terhadap privasi tidak lagi semata-mata dilakukan oleh institusi negara, seperti intelijen atau penegak hukum, tetapi juga antar-individu atau bahkan dilakukan korporasi swasta, untuk kepentingan bisnis mereka. Dalam praktiknya, intersepsi komunikasi juga tidak lagi semata-mata menggunakan teknologi perekaman (wiretapping) atau circuit-switched networks to packet-switched networks yang secara tradisional khusus dirancang untuk pesawat telepon. Akan tetapi sudah berkembang ke bentuk-bentuk lain, seperti pemantauan ponsel, pemantauan video, teknologi penerabas (intrusion), termasuk pemantauan internet, seperti komunikasi surel dan skype.

Berangkat dari fondasi hukum dan konstitusi di atas, serta kebutuhan praktis sosiologis untuk memberikan perlindungan hak atas privasi warga negara, dari praktik intersepsi komunikasi yang tidak sah dan sewenang-wenang, maka kebutuhan UU Intersepsi Komunikasi menjadi mutlak pembentukannya. Penulisan hasil studi ini sendiri dimaksudkan untuk melihat sejauh mana hukum yang terkait intersepsi komunikasi di Indonesia. Selain itu juga disajikan sejumlah komparasi dari beberapa negara untuk menjadi pembanding. Dari observasi dan komparasi tersebut, selanjutnya bagian akhir tulisan ini ingin memberikan rekomendasi bagi pengambil kebijakan (Pemerintah dan DPR), guna meninjau ulang sekaligus memperbarui hukum intersepsi komunikasi di Indonesia.


Ketersediaan
#
Elsam Library 342.02598 DJA r
5400-2016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
342.02598 DJA r
Penerbit
Jakarta : ELSAM., 2016
Deskripsi Fisik
47 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
342.02598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet 1
Subjek
uu
Privasi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Reformasi Hukum Intersepsi Komunikasi_Usulan Perubahan Kebijakan Intersepsi Komunikasi dari Perspektif HAM
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?