Digital_Files
Implementasi Instrumen-instrumen HAM sebagai Pilihan untuk mengembalikan kondisi “hukum” yang melindungi HAM dan berkeadilan”
Lengsernya Soeharto 1998 babak baru dalam perbincangan mengenai hukum dan regim hukum.
Gagasan mengenai kepastian hukum, negara hukum, jaminan perlindungan hukum merupakan diksi yang secara konsisten dilekatkan dalam gagasan reformasi hukum dan dipersepsikan sebagai bagian tak terpisah dalam pembentukan demokrasi dalam masa transisi.
Supremasi hukum dipercaya merupakan salah satu pilar penting untuk mengakhiri regim orde baru, dan menata struktur ketata negaraan yang lebih demokratis.
Tidak tersedia versi lain