Digital_Files
Nestapa Kaum Buruh
Presiden telah silih berganti. Menteri Ketenagakerjaan pun sudah sering bongkar pasang. Dari mulai kaum politisi, pengusaha, militer bahkan yang berasal dari kaum buruh sekalipun, pernah menduduki jabatan.penting tersebut. Namun kenyataannya, tidak juga mampu mengangkat nasib kaum buruh yang dari waktu ke waktu semakin terpuruk tak berdaya.
Semasa Presiden Habibie berkuasa, Pemerintah Indonesia juga telah meratifisi 8 konvensi dasar lLO Yang sangat penting di antaranya adalah Konvensi No. 87 tentang hak kebebasan berserikat (freedom of association/. Sementara Konvensi No. 98 tentang hak berunding bersama (colective bargaining) telah diratifikasi terlebih dahulu di era Pemerintahan Soekarno, tahun 1957. Lagi-lagi nasib kaum buruh juga tidak berubah. Ratifikasi tersebut layaknya tak lebih sekedar upaya tebar pesona untuk menunjukkan'seakan-akan' negeri ini sangat menghormati hak-hak kaum buruh.
Tidak tersedia versi lain