Digital_Files
Mengkaji ulang konsep rule of law dalam pembaruan peradilan di Indonesia
Reformasi peradilan telah menjadi titik pusat pembangunan hukum (legal development) dalam kurun waktu yang cukup panjang. Dan jantung dari reformasi peradilan adalah paradigma “Rule of Law (ROL)” yang meyakini pengadilan sebagai elemen penting dalam ranah reformasi hukum. Terdapat asumsi umum yang menyatakan bahwa pendekatan ROL adalah langkah penting untuk mencapai kestabilan pasar dan masyarakat yang demokratis. Namun demikian, pengalaman di berbagai Negara memperlihatkan bahwa hal ini hanyalah “janji surga” belaka.
Tidak tersedia versi lain