Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Usulan Revisi yang Belum Memberi Solusi: Catatan Kritik Terhadap Materi RUU Perubahan UU NO. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Inisiatif Pemerintah
Penanda Bagikan

Book

Usulan Revisi yang Belum Memberi Solusi: Catatan Kritik Terhadap Materi RUU Perubahan UU NO. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Inisiatif Pemerintah

Wahyudi Djafar - Nama Orang; Miftah Fadhli - Nama Orang; Blandina Lintang Setianti - Nama Orang;

Pada era modern saat ini, teknologi digital telah menjadi bagian penting dalam aktivitas kehidupan manusia. Pesatnya perkembangan teknologi ini, serta semakin canggihnya fitur-fitur yang ditawarkannya untuk membantu aktivitas manusia, memiliki andil yang sangat signifikan dalam mendigitalisasi perilaku manusia di ruang publik. Aktivitas yang dulu semata-mata dilakukan secara offline telah bermigrasi ke ruang-ruang dalam jaringan (online). Perkembangan ini tentunya harus direspon dengan seperangkat regulasi yang dapat mengakomodasi kebutuhan teknologi untuk beraktualisasi dalam kehidupan manusia tanpa mengurangi esensi kemanusiaan itu sendiri. Kebebasan yang secara hakiki diperoleh ketika manusia beraktivitas secara offline harus dipertahankan ketika mereka online.

Menyadari kebutuhan tersebut, pemerintah Indonesia kemudian membentuk UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang diharapkan dapat menjadi instrumen kunci dalam pemanfaatan teknologi internet di Indonesia. Setelah disahkan, UU ITE ini justru menuai banyak kontroversi. Situasi ini muncul terutama akibat adanya serangkaian rumusan ancaman pidana, yang menduplikasi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya ketentuan mengenai pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Imbasnya, dalam praktiknya, undang-undang ini malah jauh dari upaya pengembangan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia dan usaha mendorong perluasan perniagaan elektronik, yang nampak justru kental nuansa pembatasannya.

Pemerintah kemudian berinisiatif untuk melakukan perubahan secara terbatas terhadap materi UU ITE. Perubahan khususnya terkait dengan ancaman hukuman (penjara dan denda) untuk pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Membaca naskah akademik RUU Perubahan UU ITE versi pemerintah, memang tujuan utama dari perubahan ialah berkait erat dengan perumusan kembali ketentuan pidana dalam UU ITE. Merespon hal ini, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) hendak memberikan sejumlah catatan kritik atas RUU Perubahan UU ITE versi Pemerintah


Ketersediaan
#
Elsam Library Belum memasukkan lokasi
5315-2016
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : ELSAM., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Kertas Posisi
Subjek
UU ITE
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Usulan Revisi yang Belum Memberi Solusi: Catatan Kritik Terhadap Materi RUU Perubahan UU NO. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Inisiatif Pemerintah
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?