Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Digital_Files

Tanggapan dan Masukan Terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet

ELSAM - Badan Organisasi;

Salah satu penanda penting dari begitu merasuknya digitalisasi dalam aktivitas keseharian masyarakat modern saat ini adalah masifnya pertumbuhan dan otomatis penggunaan layanan aplikasi dan konten berbasis jaringan internet. Dalam diskursus ekonomi teknologi digital (digital economy technology), layanan ini disebut sebagai layanan “over‐the‐top” (OTT), yaitu layanan yang memanfaatkan jaringan internet dalam pemanfaatan aplikasi dan/atau jasanya. Sementara produk‐produk layanan OTT memanfaatkan akses internet dari operator telekomunikasi, jenis layanan ini menggantikan fungsi layanan sejenis yang tersedia secara tradisional atau non‐jaringan (offline). Jenis layanan ini merentang dari layanan streaming film atau video seperti Netflix, Hulu, Amazon TV, dan TV networks lainnya (yang menggantikan fungsi layanan TV kabel); layanan berkirim pesan dan video call seperti Gmail, YahooMail, Skype, Whatsapp, SnapChat, Line (yang menggantikan fungsi pengirim pesan SMS atau telepon analog); sosial media seperti Twitter, Facebook; layanan mesin pencari seperti Google, Bing, Yahoo; laman berbagi video atau musik seperti Youtube, Vimeo, SoundCloud, Smule sampai aplikasi‐aplikasi berbasis internet yang merentang mulai dari aplikasi perjalanan, pesan‐antar, berita online, hingga pendidikan dan hiburan.

Sayangnya, merespon inovasi perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu cepat di atas, justru para pembentuk kebijakan selalu tertingal di dalam menyediakan perangkat hukum dan kebijakan yang luwes dan dapat menjadi acuan dalam pemanfaatan teknologi tersebut. Padahal teknologi ini membutuhkan regulasi yang komprehensif untuk mencegah hilangnya fungsi, sekaligus menjaga efisiensi dan interoperabilitasnya. Selain itu, pengaturan ini juga penting untuk meletakkan prinsip‐prinsip hak asasi manusia yang akan memfasilitasi perlindungan hak‐hak pengguna, serta perumusan tanggungjawab dari para pemangku kepentingannya. Situasi ini juga dialami Indonesia, yang selalu tertinggal dalam menyiapkan perangkat kebijakan untuk memandu pemanfaatan teknologi ini.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : ELSAM., 2016
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tanggapan dan Masukan Terhadap Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Tentang Penyediaan Layanan Aplikasi dan/atau Konten Melalui Internet
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?