Digital_Files
Membangun Kota dengan Konsep Kota/Kabupaten HAM
Dalam diskursus hak asasi manusia, usaha untuk memformalkan nilai-nilai abstrak terkait kemanusiaan adalah salah satu tantangan utama. Usaha tersebut telah dimulai dengan dirumuskannya HAM dalam berbagai perjanjian internasional (Hukum Internasional), terutama pasca perang dunia kedua. Pada perkembangannya, usaha membumikan hak asasi manusia dianggap perlu di lakukan di tingkat yang lebih lokal, yaitu kota. Masyarakat internasional pun mulai mengembangkan konsep Kota HAM atau Human Right City. Mengapa kota dianggap sarana tepat dalam pengalokasian nilai-nilai HAM yang sangat luas? Bagaimanakah konsep kota HAM ini bekerja?
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain