Book
ASASI: Pelarangan Buku: Otoritarianisme dari zaman ke zaman
Menguji Keabsahan Praktek Pelarangan Buku dengan Standar Hak Asasi Manusia.
Keberlangsungan praktek pelarangan buku setelah sebelas tahun digulirkannya reformasi membawa sejumlah pertanyaan kritis atas komitmen penegakan dan perlindungan hak asasi manusia.
Memberangus Buku: Membunuh Diri-Sendiri.
Memusnahkan buku umumnya disandingkan juga dengan sejenis hasrat totalitarianisme. Suatu hasrat untuk melakukan monopoli terhadap ruang kosong pemaknaan. Hasrat untuk meniadakan kontestan lain terhadap suatu tafsir, sehingga bisa menjadi kebenaran tunggal, dan satu-satunya pandangan hidup dan pegangan warga.
Pelarangan Buku di Indonesia
Mengapa buku harus dilarang? Apa kesalahan dan alasannya? Bagaimana prosesnya hingga sebuah buku harus dilarang? Dan, apakah keputusan pelarangan itu lahir dari proses yang adil, melalui pengadilan? Sejauh mana hukum dan pengadilan menjadi acuan dalam seluruh proses pelarangan ini?
Tidak tersedia versi lain