Book
Statuta Roma : mahkamah pidana internasional
Buku ini merupakan terjemahan dari Rome Statute : International Criminal Court, statuta dari badan internasional yang berwenang mengadili para pelaku pelanggaran berat HAM, seperti genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Prinsip kerja badan ini tidak menggantikan, melainkan melengkapi yurisdiksi nasional. Artinya, hanya bisa menangani suatu kasus jika perangkat hukum nasional tidak mau atau mampu mengadili para pelaku pelanggaran berat HAM yang menjadi kewenangannya.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain