Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Problem Pasal Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya
Penanda Bagikan

Book

Problem Pasal Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya

Supriyadi Widodo Eddyono - Nama Orang;

Ketentuan dalam Pasal 27 ayat (3) UU Informasi dan Transaksi Elektronik pada satu sisi ditujukan untuk melindungi hak-hak dan reputasi orang lain. Namun pada sisi yang lain dapat dipahami sebagai upaya kontrol yang kuat terhadap pandangan dan ekspresi publik. Berbagai kasus mencuat dalam setidaknya lima tahun penerapan undang-undang tersebut. Situasi tersebut telah menimbulkan ketakutan luar biasa bagi orang-orang yang menyampaikan ekspresi karena potensinya gampang dijerat oleh hukum. Permintaan maaf yang diajukan oleh pelaku juga tidak menyelesaikan masalah karena mereka masih dibayangi oleh ketakutan akan ancaman fisik, psikologis, dan ancaman pidana itu sendiri. Dampak lain dari pembungkaman terhadap kebebasan berekspresi adalah semakin terancamnya suara-suara kritis kepada pejabat publik yang digunakan sebagai sarana kontrol. Penyampaian pandangan melalui media elektronik, yang ditujukan untuk membuka ruang perdebatan juga sering berujung pada jeratan pidana, misalnya dalam sejumlah kasus terkait dengan tuduhan penghinaan. Publik semakin menghindari memberikan opini atau pandangan kepada pejabat publik, serta membuka ruang diskusi terhadap isu-isu tertentu yang merupakan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat. Di tengah belum direformasinya KUHP, dengan perumusan yang buruk dan penerapan yang diskriminatif, menjadikan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat seringkali terlanggar. Praktik pengadilan di Indonesia juga belum banyak yang menggunakan standar pembuktian untuk menguraikan tindakan yang dianggap merendahkan reputasi orang lain, dengan merujuk pada standar pembatasan kebebasan berpendapat dan berekspresi.


Ketersediaan
#
Elsam Library Belum memasukkan lokasi
KK4559-2015
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : ELSAM., 2014
Deskripsi Fisik
52 hal.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
internet
Pencemaran nama baik
Tata Kelola Internet
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Problem Pasal Pencemaran Nama Baik di Ranah Maya
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?