Book
Globalisasi dan Gerakan Anti Globalisasi di Indonesia
Globalisasi dalam salah satu definisi yang dikemukakan Jan A. Scholte (2000) mengandung arti sebagai liberalisasi, yaitu proses penghapusan hambatan ekonomi dan perdagangan menuju dunia tanpa batas dan terbuka. Liberalisasi perdagangan tersebut terwadahi dalam WTO dengan neoliberalisme sebagai ideologi utamanya. Hal inilah yang lebih jauh menjadi fokus penelitian ini dengan secara khusus menyoroti sektor pertanian dan industri di Indonesia sebagai salah satu pihak yang meratifikasi perjanjian WTO tersebut.
Penelitian ini akan menjawab pertanyaan konsekuensi apa saja yang diterima Indonesia dengan ratifikasi tersebut, bagaimana civil society di Indonesia merespon konsekuensi yang timbul dan bagaimana posisi pemerintah Indonesia menghadapi respon civil society ini. Globalisasi secara bersamaan mengandung dampak positif dan negatif. Dampak negatif yang ditimbulkan oleh globalisasi ini kemudian menjadi fokus respon kelompok civil society yang diwakili oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM). Respon ini tertuang dalam berbagai bentuk agenda, termasuk komunikasi dengan pemerintah. Pemerintah perlu menyadari bahwa komitmen Indonesia terhadap globalisasi tidak serta merta meninggalkan tangung jawabnya untuk melindungi warga negaranya dari dampak negatif globalisasi. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif.
Tidak tersedia versi lain