Book
Memahami whistleblower
Buku ini menguraikan ranah kerja LPSK dalam konteks perlindungan terhadap whistleblower dalam konteks hukum pidana dan dalam konteks sistem pelaporan untuk mengungkap pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan, kelembagaan dan perusahaan. Buku ini juga mengulas perkembangan baru mengenai whistleblower, yaitu Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Perlakuan bagi pelapor tindak pidana (whistleblower) dan saksi pelaku yang bekerja sama di dalam tindak pidana tertentu.
Tidak tersedia versi lain