Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kisruh peraturan daerah: mengurai masalah dan solusinya
Penanda Bagikan

Book

Kisruh peraturan daerah: mengurai masalah dan solusinya

R. Siti Zuhro - Nama Orang; Lilis Mulyani - Nama Orang; Fitria - Nama Orang; Eko Prasojo - Nama Orang;

Peraturan daerah (Perda) merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah. Sebagaimana halnya undang-undang, Perda memiliki karakteristik yang bersifat mengatur, khususnya mengatur relasi antara pemerintah daerah, masyarakat lokal dan stakeholders lokal seperti dunia usaha. Perda bukan hanya mengatur hal-hal yang menyangkut kehidupan politik, sosial dan budaya masyarakat, tapi juga ekonomi daerah. Karena itu, Perda menjadi instrumen penting dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan daerah pada umumnya.
Di tataran praksis, Perda yang dibuat belum sepenuhnya sesuai dengan harapan masyarakat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akibatnya, muncul pembatalan Perda oleh Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Mahkamah Agung. Pembatalan tersebut disebabkan oleh keinginan pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatannya melalui pajak dan restribusi yang tak jarang justru melanggar undang-undang atau peraturan di atasnya. Depdagri menganggap sejumlah Perda telah melanggar pedoman yang telah ditentukan, baik oleh undang-undang maupun peraturan yang lebih tinggi lainnya.
Dalam konteks daerah Perda bukan hanya sebagai katalisator ekonomi, namun juga sebagai "alat" mengatur perilaku masyarakat. Masalahnya sejauh ini tak sedikit Perda yang dibuat disinyalir melanggar hak-hak asasi warga, termasuk hak-hak asasi perempuan. Komnas Perempuan merilis ada 154 Perda yang dinilai diskriminatif. Perda yang melanggar hak-hak asasi perempuan karena dibatasi gerak perempuan dan mengatur cara berpakaian bagi perempuan.
Fenomena pembatalan Perda oleh Depdagri dan penolakan oleh sebagian masyarakat atas sebagian Perda yang disahkan memunculkan pertanyaan: bagaimana proses pembentukan Perda dan apa kendalanya serta bagaimana prospeknya ke depan? Buku ini berusaha mengurai dan mencari solusi kekisruhan Perda.


Ketersediaan
#
Elsam Library (autonomy) 320.8 SIT k
3008-2010
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
320.8 SIT k
Penerbit
Yogyakarta : The Habibie Centre, Ombak., 2010
Deskripsi Fisik
x, 122p.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9786028335416
Klasifikasi
320.8
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Autonomy
Local Government
Peraturan daerah
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?