Book
Asas legalitas dan penemuan hukum dalam hukum pidana
Penulis mencoba menghubungkan asas legalitas dengan penemuan hukum, khususnya dengan analogi. Dengan adanya asas legalitas, hakim dilarang menciptakan peraturan yang berlaku dan mengikat secara umum. Oleh karena itu, dalam hukum pidana penemuan hukum dibatasi, sehingga hakim pidana tidak sebebas hakim perdata dalam melakukan penemuan hukum. Dalam buku ini juga diuraikan prinsip-prinsip penemuan hukum dalam hukum pidana.
Tidak tersedia versi lain