Book
Instrumen internasional pokok hak asasi manusia
Buku Instrumen Internasional Pokok Hak Asasi Manusia ini merupakan dokumen terlengkap yang memuat: instrumen internasional yang diadopsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dan instrumen regional hak asasi manusia (region Eropa, Amerika dan Afrika). Pembaruan isi buku mencakup keberadaan Dewan Komisi Hak Asasi Manusia PBB--yang menggantikan Komisi Hak Asasi Manusia.
Buku ini disusun ke dalam 3 (tiga) BAB. Di bagian-I, artikel pengantar "Berkenalan dengan Instrumen-instrumen Internasional dan Regional Hak Asasi Manusia", memuat dasar, prinsip dan mekanisme serta prosedur yang berlaku dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat internasional dan regional. Dalam bagian ini dijelaskan status Indonesia dalam sistem perlindungan hak asasi manusia PBB. Dimuat juga tabel-tabel instrumen-instrumen hak asasi internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
Ketentuan-ketentuan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) kemudian diperinci dan dielaborasi dalam BAB III. Selanjutnya dimuat kovenan dan konvensi internasional dan regional yang relevan dengan ketentuan dalam pasal-pasal DUHAM.
Selanjutnya dalam BAB III, memuat terjemahan naskah instrumen-instrumen internasional dan regional. Klasifikasi instrumen disusun merujuk klasifikasi yang dibuat Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB. Indeks dalam buku ini, disusun agar dapat menemukan subyek dan instrumen hak asasi dengan mudah. Selain itu, daftar kontak dan alamat juga disusun dalam buku ini, dapat dipergunakan untuk keperluan advokasi, seperti daftar kontak untuk mengajukan petisi dan berkomunikasi dengan Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau untuk menyampaikan komunikasi yang sifatnya mendesak, melalui email--atau lebih dikenal dengan "petisi yang mendesak" agar mendapat perhatian dari mekanisme dan sistem perlindungan hak asasi PBB.
Tidak tersedia versi lain