Book
Hak-hak perempuan di masyarakat muslim: sebuah panduan bagi para pendidik hak asasi manusia
Terbitan penelitian ini memiliki sasaran untuk membantu mempermudah dialog antar dua adat hukum: hukum asasi manusia dan hukum Islam. Khususnya, mengalihkan perhatian ke perwujudan hak-hak asasi manusia di masyarakat-masyarakat Muslim.
Untuk masing-masing adat hukum ini, landasan untuk hak-hak dicermati dengan sebuah analisa tentang bagaimana hak-hak tersebut diwujudkan, diterapkan, dipertandingkan, atau dilanggar dalam kehidupan perempuan. Langkah simpulannya adalah membawa kedua adat hukum ini ke dalam dialog langsung melalui sebuah pembicaraan tentang Islam dan hak asasi manusia.
BAB 1 membangun paradigma hak asasi manusia yang menjadi tumpuan penelitian: hak-hak perempuan adalah hak asasi manusia dan bahwa hak-hak tersebut tidak bisa dipisah-pisahkan. Terhadap latar belakang ini, bab ini menyajikan sebuah garis besar instrumen-instrumen hak asasi manusia PBB yang berkenaan dengan hak-hak perempuan.
BAB 2 diawali dengan beberapa keterangan demografis tentang dunia Muslim dan berlanjut dengan sebuah sejarah tentang perlakuan terhadap hukum Islam di Barat. Bab ini berakhir dengan menetapkan pembaharuan yang berpusat pada perempuan sebagai paradigm terbitan penelitian tentang hukum Islam ini.
BAB 3 sampai 6 membahas soal-soal hak-hak substantif. Pokok-pokok bahasannya terdaftar di bawah ini :
- Bab 3: Hak-hak Kepemimpinan Politik Perempuan dalam hukum hak asasi manusia antarbangsa
- Bab 4: Hak-hak Reproduksi Perempuan dalam hukum hak asasi manusia antarbangsa
- Bab 5: Hak-hak Perempuan dalam Pernikahan: Persetujuan, Pernikahan Anak dan Keuangan
- Bab 6: Hak-hak Perempuan atas Kebebasan Bergerak dan Pilihan Berpakaian dalam hukum hak asasi manusia.
Tidak tersedia versi lain