Book
Buku panduan: sistem pelaporan kegiatan angota DPR RI
Sejak tahun 2000, Sekretariat Junderal bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) telah melakukan fasilitas terhadap DPR di dalam memaksimalkan fungsi-fungsinya melalui bantuan tehnis terhadap anggota, alat kelengkapan dan Skretariat Jenderal DPR. Bantuan tehnis dari UNDP ditujukan untuk lebih memaksimalkan fungsi-fungsi legislasi, budgeting dan monitoring. Melalui bantuan tehnis tersebut beberapa buku panduan telah tersusun untuk dipergunakan oleh anggota dewan dan para staf ahli. Dengan keberadaan buku-buku panduan diharapkan DPR sebagai lembaga dapat menjalankan fungi-fungsinya secara maksimal. Satu diantara isu-isu yang menjadi perhatian adalah upaya untuk mewujudkan fungsi representasi anggota DPR melalui sebuah sistem pelaporan kegiatan anggota DPR yang akuntabel, komprehensif, bersifat dua arah dan transparan.
Buku panduan "Sistem Pelaporan Anggota Dewan" ditujukan kepada anggota dewan, staf fraksi dan staf alat kelengkapan anggota Dewan lainnya untuk meningkatkan sistem pelaporan kegiatan Anggota. Hal ini dikarenakan sistem pelaporan tidak saja berfungsi sebagai paramaeter akuntabilitas dari wakil rakyat, melainkan juga sebagai media bagi anggota dewan dalam berkomunikasi dengan konstituennya, alat berkomunikasi politik dengan konstituen, sekaligus sebagai alat kontrol bagi konstituen terhadap wakil rakyat yang mewakili aspirasi mereka.
Tidak tersedia versi lain