Book
Per Memoriam AD Spem: Dilengkapi Dengan Laporan Konsultan : Laporan Akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia - Timor Leste
Laporan Akhir Komisi yang berjudul Per Memoriam Ad Spem, adalah jawaban Komisi terhadap mandat yang diberikan oleh para pemimpin kedua negara sebagaimana terdapat dalam Kerangka Acuan Komisi. Sejak secara resmi melaksanakan mandatnya pada tanggal 11 Agustus 2005, Komisi telah merancang metodologi dan program-program yang dimaksudkan untuk mengungkap Kebenaran Konklusif tentang peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi pada tahun 1999 dalam tiga tahap utama, yaitu: tahap pertama, Telaah Ulang Dokumen terhadap empat kumpulan dokumen dari KPP-HAM Timor Timur, CAVR Timor Leste, Pengadilan Ad-Hoc HAM di Jakarta dan Panel Khusus untuk Kejahatan Berat di Dili; tahap kedua adalah melaksanakan proses Pencarian Fakta; dan tahap ketiga adalah penyusunan Laporan Akhir Komisi ini. --Diterbitkan untuk tujuan diseminasi berdasarkan ijin dari Departemen Luar Negeri RI.
Tidak tersedia versi lain