Book
Jalan panjang menuju ratifikasi ICC di Indonesia
ICC atau Mahkamah Pidana Internasional digagas sebagai jawaban atas kebutuhan keadilan dan sekaligus refleksi dari berbagai tribunal yang pernah digelar yang lebih merupakan pengadilan bagi pemenang. Institusi permanen yang disahkan pada tahun 2001 menjadi pilihan terbaik saat ini bagi negara-negara dan masyarakat dunia dalam upaya memenuhi dahaga akan keadilan yang independen, berwibawa dan partisipatif. Tak kurang hingga saat ini 108 negara mengikatkan diri pada mekanisme ICC. Buku ini mencatat proses, liku dan perjalanan koalisi untuk pembelajaran bersama.
Tidak tersedia versi lain