Perpustakaan ELSAM

  • Beranda
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Nyoman Gunarsa jalan panjang martir hak cipta dan eksaminasi atas putusan bebas terdakwa Ir. Hendra Dinata
Penanda Bagikan

Book

Nyoman Gunarsa jalan panjang martir hak cipta dan eksaminasi atas putusan bebas terdakwa Ir. Hendra Dinata

Putu Wirata Dwikora - Nama Orang;

Pengadilan di Indonesia sepertinya belum bisa bebas dari intervensi kekuatan politik, maupun ekonomi. Bahkan kondisi lembaga peradilan cukup mengkhawatirkan. Sebutan untuk kejahatan di lembaga peradilan sudah sampai pada tingkatan "mafia peradilan". Jika kita mempelajari mafia di beberapa negara maka mafia adalah sebuah kelompok kejahatan terorganisasi, dengan tingkat kemampuan tinggi dalam melakukan lobi, punya jaringan yang kuat dengan semua kalangan, punya kekuatan ekonomi. Back up hukum dan tidak segan menggunakan cara kekerasan dalam mencapai tujuan. Sudah separah itukah lembaga peradilan kita sehingga ada sebutan mafia peradilan?
Mafia peradilan tidak hanya bermain dalam kasus korupsi besar, menyangkut orang penting maupun orang kaya, akan tetapi bermain pada semua kasus bahkan kasus perceraian-pun mafia peradilan bermain.
Buku ini menyangkut putusan bebas PEngadilan Negeri Denpasar No. 219/Pid.B/2007 PN. DPS terhadap Hendra Dinata dalam kasus pelanggaran hak cipta lukisan palsu Nyoman Gunarsa yang dilakukan oleh Hendra Dinata alias Sinyo pemilik Cellini Design Interior. Buku ini menggambarkan dengan jelas bagaimana orang yang mempunyai kekuatan ekonomi dan dekat denga kekuasaan sulit tersentuh oleh hukum. Bahkan diperlukan waktu tujuh tahun sejak kasus ini dilaporkan pada 17 Juni 2000 (dilaporkan untuk kedua kalinya pada 13 Juli 2004) baru kemudian sampai ke pengadilan.Tak pelak nama petinggi Polri seperti Bimantoro (Mantan Kapolri), Sitorus (Mantan Kadit IPP Polda Bali dan mantan Kapolres Klungkung) disebut Hendra sebagai asal Lukisan.
Indrawati Gunarsa (istri Nyoman Gunarsa) sebagai pelapor justru lebih dahulu dijadikan tersangka dan dimeja hijaukan dibandingkan dengan pihak yang dilaporkan. Pelapor dituduh melakukan mencemarkan nama baik Hendradinata dan perbuatan tidak menyenangkan yaitu memaksa memasuki ruangan galeri Sinyo dan merusak lukisan sesuai pasal 335 (1) KUHP. Karena tidak terbukti hakim memvonis bebas murni Indrawati dalam sidang 22 Agustus 2003.


Ketersediaan
#
Elsam Library (examination) 347.075 NYO
2742-2009
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.075 NYO
Penerbit
Malang : Bayumedia., 2009
Deskripsi Fisik
viii, 175p.;20cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978 602 8299 16 9
Klasifikasi
347.075
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Eksaminasi Putusan
Hak cipta
Examination
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan ELSAM
  • Informasi
  • Layanan
  • Bantuan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan ELSAM menyimpan lebih dari 7.000 koleksi buku dengan beragam topik. Dikelola untuk menunjang pengembangan pengetahuan dan diskursus HAM di Indonesia, perpustakaan ELSAM terbuka untuk para mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum yang memerlukan sumber rujukan tentang HAM dan topik terkait. 

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 — Elsam Library

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?